Jakarta. Spektrum-nasional.com || Presiden Joko Widodo menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Dia menyatakan hal itu berlaku untuk semua kasus, termasuk di kasus Ferdy Sambo.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS saja, untuk semua kasus. Tidak," kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, di Kanal Banjir Timur (KBT), Selasa (24/1/2023).
Hal itu disampaikan Jokowi untuk menjawab pertanyaan soal harapan Ibu Bharada Richard Eliezer yang meminta keadilan setelah putranya dituntut 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Jokowi mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal memberatkan Eliezer adalah bertindak sebagai eksekutor penembakan Yosua. Hal meringankan adalah Eliezer saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Editor : Kans Tse.
Wujudkan ekosistem kota yang berakar pada kreativitas dan keberagaman budaya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menyelenggarakan Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan Ibu Kota Nusantara (Nusantara Cultural Center)
Mantan Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin didampingi Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza, mantan Wakil Menteri Agama RI sekaligus pemilik Svarga by Samsara Zainut Tauhid Ta’adi dalam kegiatan Grand Opening Svarga by Samsara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berbicara soal dua kunci penting untuk meraih kesuksesan dalam hidup, yaitu ilmu dan adab